Hak dan kewajiban yang sama konon dibawa setiap insan sejak ia lahir ke dunia dari perut ibunya. Kemudian insan ini mengalami diferensias...
Home / Posts filed under Pkn(Nasionalisme)
Showing posts with label Pkn(Nasionalisme). Show all posts
Showing posts with label Pkn(Nasionalisme). Show all posts
Saturday, 28 July 2012
Hak dan kewajiban yang sama konon
dibawa setiap insan sejak ia lahir ke dunia dari perut ibunya. Kemudian insan
ini mengalami diferensiasi yang menakjubkan. Kesempatan dalam masyarakat
dikotak-kotakkan dalam kelas social, status, da nasal-usul. Manusia memang
dilahirkan sama. Tetapi masyarakat kemudian membeda-bedakannya.
Filosof Perancis J.J. Rousseau
berpendapat bahwa kesialan terbesar untuk
manusia adalah kebudayaan dan khususnya pendidikan. Dua perkara inilah yang
kemudian membuat manusia menjadi membeda-bedakan menurut kedudukan social,
besarnya pendapatan, jenis kelamin, agama, ataupun tingkat kepandaian. Sedangkan
kalau segala tanda pangkat dicopot, data kelahiran ditiadakan, kartu penduduk
dihilangkan, dan gelar akademis dibuang, tidak lagi terlihat perbedaan social antar
manusia.
Monday, 9 July 2012
Politik luar negeri merupakan suatu strategi, pola
perilaku dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun
dunia internasional yang berpijak pada kepentingan nasional. Dengan politik
luar negeri yang dianutnya suatu bangsa menentukan sikap bangsa menentukan
sikap dalam berhubungan dengan negara lain. Sejak Indonesia merdeka politik
luar negeri yang dianutnya suatu bangsa menentukan sikap dalam berhubungan
dengan negara lain. Sejak Indonesia merdeka politik luar negeri yang dianut
oleh negara kita adalah politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal ini dapat diketahui dari
pidato-pidato para pemimpin negara seperti Mohammad Hatta (1948), Kabinet Natsir
(1950), Kabinet Sukiman (1951), dan Kabinet Wilopo (1952). Dalam pidato
tersebut ada yang telah menyebutkan kata “bebas dan aktif” tetapi juga ada yang
belum. Namun senuanya mempunyai makna yang sama.
Ada beberapa pengertian Politik luar negeri yang bebas
dan aktif telah disampaikan oleh para pakar, diantaranya adalah :
a. Menurut
A. W. Wijaya merumuskan : bebas
berati tidak terikat oleh satu ideology atau oleh satu politik negara asing
atau blok negaraa tertentu, atau negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan
realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama
internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
b. Menurut
Mochtar kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : bebas berarti Indonesia tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif berarti di dalam
menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat
pasif-reaktif atas kejadian-kejadian intenasionalnya melainkan bersifat aktif.
c. Menurut
UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri adalah
kebijaksanaan , sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan
hubungan internasional, dan subjek hokum internasional lainnya dalam rangka
menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Dlam UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri
menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Kepentingan nasional bangsa Indonesia tersebut selanjutnya dirumuskan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM).
Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa
bebas berarti tidak memihak salah satu blok baik blok barat maupun blok timur
atau bersifat netral. Sedangkan aktif berarti ikut secara aktif mewujudkan
perdamaian dunia.
Pengertian Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif
Politik luar negeri merupakan suatu strategi, pola perilaku dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataup...
Perang dunia kedua telah menciptakan dua kekuatan besar
di dunia yaitu blok Barat (Amerika) dengan ideology liberalis dan blok Timur
(Uni Soviet) dengan ideology komunis. Dua kekuatan besar itu telah mengancam
negara-negara yang terlibat didalamnya termasuk Indonesia.
Bagian perang dunia II terjadi perang di Asia yang
dikenal perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik dimana pada iawalnya Jepang
memenangi peperangan tersebut sehingga dapat menguasai wilayah seluruh Asia
Tenggara termasuk Indonesia.
Dalam perjalanan selanjutnya peperangan sengit terjadi,
pasukan sekutu memjatuhi bom atom pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 di kota
Hirosima dan Nagasaki. Akhirnya jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 15
Agustus 1945 kepada sekutu.kondisi ini mengakibatkan Indonesia dalam kekosongan
kekuasaan, kesempatan ini dimanfaatkan
para pemimpin untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tepat pada tanggal 17
Agustus 1945 Indonesia merdeka.
Setelah Indonesia merdeka ternyata tidak mudah,
pemerintah menghadapi berbagai kesulitan. Perundingan dengan Belanda selalu
kalah. Pada tanggal 2 September 1948, Pemerintah memalalui Wakil Presiden
Mohammad Hatta segera mengumumkan pendirian politik luar negeri dihadapan Badan
Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat antara lain berbunyi : “….tetapi
meskilah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan
negara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tak
ada pendirian yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?...”
Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita
ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam percaturan politik
internasional. Melainkan kita harus menjadi subyek yang menentukan sikap kita
sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.
Perjuangan kita harus dilaksanankan atas dasar semboyan ini kita menjalin
hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Atas dasar keterangan itulah
kemudian menjadi dasar pertimbangan politik negara yang bebas aktif.
Latar Belakang Politik Luar Negeri Indonesia
Perang dunia kedua telah menciptakan dua kekuatan besar di dunia yaitu blok Barat (Amerika) dengan ideology liberalis dan b...
Fungsi
Pendidikan nasiaonal
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan
Pendidikan nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
·
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
·
Berakhlak mulia
·
Sehat
·
Berilmu
·
Cakap
·
Kreatif
·
Mandiri
·
Menjadi warganegara yang berdemokrasi
dan bertanggung jawab
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
Fungsi Pendidikan nasiaonal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangk...
Saturday, 7 July 2012
Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional tidak bisa mengasingkan diri dari pergaulan internasional, karena kita membutuhkan negara lain untuk mememnuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Sebagai contoh ketika Indonesia menghadapi bencana tsunami pada tahun 2006 tentu membutuhkan uluran tangan dari negara lain. Era globalisasi mempercepat negara-negara lain memberikan berbagai bantuan untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan demikian globalisasi mempunyai arti yang sangat penting bagi Indonesia, antara lain :
a. Kemajuan teknologi, komunikasi, informasi, dan transformasi dapat menekan biaya transportasi barang dan manusia.
b. Mendorong semangat bekerja keras, mengembangkan potensi diri dalam menghadapi persaingan karena globalisasi menuntut persaingan baik antara warga negara Indonesia sendiri maupun bangsa lain.
c. Globalisasi akan memperlancar pelaksanaan pembangunan nasional sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d. Memperluas cakrawala dan wawasan masyarakat Indonesia untuk mengikuti kemajuan teknologi dan peradaban bangsa.
e. Tekanan globalisasi mendorong terciptanya pemerintah yang demokratis dan menekan pemerintah yang otoriter.
Pentingnya Globalisasi Bagi Bangsa Indonesia
Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional tidak bisa mengasingkan diri dari pergaulan internasional, karena kita membutuhka...
Arus globalisasi memang tidak dapat dibendung bagaikan efek bola salju yang akan terus menggelinding tanpa ada yang menghalanginya. Hal ini membawa pengaruh diberbagai segi kehidupan manusia baik dibidang ideology, ekonomi, politik, sosial budaya, informassi, dan komunikasi pertahankan keamanan dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya mari kita bahas satu per satu dibawah ini.
a. Globalisasi di bidang ekonomi
Globalisasi dibidang ekonomi sesungguhnya telah ada sejak zaman dulu dimana bangsa-bangsa barat (Portugis, Belanda, Inggris) telah menjajah ke belahan dunia untuk berdagang dan mencari rempah-rempah sampai ke wilayah Indonesia. Apalagi sekarang dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mempercepat mobilitas seseorang di bidang ekonomi. Perdagangan bebas antar negara adalah sebuah konsep yang mengacu pada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Barangkali kita tidak sadari sebenarnya sudah merasakan adanya globalisasi di bidang ekonomi, misalnya :
1) Banyaknya perusahaan waralaba yang berkembang pesat di Indonesia seperti : Mc. Donalds, Kentucky Fried Chiecken, California Fried Chiecken, Pizza Hut dan sebagainya.
2) Berkembang pesatnya perusahaan besar yang berasal dari negara lain di Indonesia seperti : Exxon mobil, Petronas, New mount dan sebagainya. Demikian juga perusahaan Indonesia yang berkembang di luar negeri pun juga ada seperti : Pertamina, PT Wijaya Karya, TELKOM, dan sebagainya.
3) Munculnya organisasi atau lembaga perdagangan maupun keuangan baik tingkat regional maupun dunia seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), NAFTA (North American Free Trade Agreement), APEC (Asia Pasific Economic Cooperation), AFTA (ASEAN Free Trade Association), IMF (Internasional Moneter Finance), World Bank (Bank Dunia), dan sebagainya.
Dengan adanya organisasi pasar bebas yang ada di kawasan suatu negara akan menjadi embrio dari adanya organisasi perdagangan bebas dunia dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Indonesia sebagai salah satu pendiri WTO yang ditandatangani pada bulan April 1994 dan diratifikasikan oleh DPR pada bulan November 1994. Dengan adanya WTO/ perdagangan bebas semua negara akan dapat menjual produknya ke negara lain tanpa adanya proteksi lagi. Hal ini tentu saja akan menguntungkan negara maju dan merugikan negara-negara yang sedang berkembang. Mengapa demikian? Silahkan cari alasannya dengan mendiskusikan dengan teman-temanmu!
b. Globalisasi dibidang politik
Kebijakan suatu negara secara tidak langsung akan mempengaruhi kibijakan ditingkat regional maupun ditingkat dunia. Jika pemerintah yang otoriter dan tidak demokratis akan mengundang reaksi cepat dari negara lain terutama negara-negara besar se[perti Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet. Maka pencitraan pemerintah yang demokratis, terbuka dan aspiratif sangat penting global.
c. Globalisasi dibidang informasi dan komunikasi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghasilkan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat sehingga kita sendiri seakan kewalahan dalam menghadapinya. Sebagai contih masyarakat didunia ikut merasakan hasil dan kecanggihan alat-alat komunikasi seperti telepon. Hnd phone (HP), internet maupun TV.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memudahkan manusia untuk berhubungan dengan orang lain dimanapun berada. Dengan alat komunikasi seperti telepon, hand phone (HP), kitadapat berhubungan dengan siapa saja dan dimana saja dengan cepat. Melalui internet, kita juga dapat mmengakses berita dan informasi dari mana saja, kita dapat berkomunikasi denga sesama pengguna internet, dapat ngobrol dengan teman melalui rubrik Chatting serta dapat mengirim surat elektonik atau e-mail. Melalui televisi kita juga dapat berita-berita yang terjadi di seluruh dunia. Kita dapat menikmati siaran-siaran TV seperti film, menonoton pertandingan sepak bola yang berada di Inggris, Italia, Spanyol, Belanda, Amerika dan sebagainya.
d. Globalisasi dibidang sosial budaya
Perkembangan ilmu pengetqahuan dan teknologi dunia secara tidak langsung berpengaruh pada pola piker manusia sehingga ini merubah tingkat sosial budaya manusia adadpun perubahan itu dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, antara lain. Pergaulan individu antar individu beda negara telah terjadi perpindahan nilai-nilai sosial budaya yang pada dasarnya secara budaya berbeda. Seperti orang Indonesia lebih menyenangi musi-musik dari barat dan sebaliknya orangorang barat lebih suka mempelajari music tradisional Indonesia. Mereka tidak canggung belajar bahkan lebih mahir. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah kita harus berhati-hati dan bertindak selektif dalam memilih kebudayaan karena ada juga budaya-budaya yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita.
e. Globalisasi dibidang ideologi
Berkembangnya paham atau ideology asing (Liberalisme, Kapitalisme, Pragmatisme, Komunisme) di negara-negara dunia ketiga telah mempengaruhi sikap dan perilaku negara lain. Dunia barat akan berusaha mengembangkan ideology liberalism sehingga paham individualis merasuki masyarakat Indonesia. Begitu juga paham ideology komunisme dengan mudah akan berkembang di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila karena ideologi tersebut tidak menganut adanya Tuhan. Hal ini tentu juga kita waspadai perkembangan ideologi tersebut karena dapat merusak kepribadian bangsa kita.
Macam-macam Globalisasi
Arus globalisasi memang tidak dapat dibendung bagaikan efek bola salju yang akan terus menggelinding tanpa ada yang menghalanginya. Hal...
Globalisasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan semakin menyatunya dunia. Dunia seakan tanpa batas lagi, hubungan antar manusia diberbagai belahan dunia dapat berlangsung dengan cepat, peristiwa yang terjadi di suatu tempat segera dapat diketahui oleh seluruh masyarakat dunia. Terjadinya globalisasi dipengaruhi beberapa factor-faktor sebagai berikut :
a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang menhasilkan alat-alt komunikasi dan transportasi yang semakin canggih menimbulkan moblitas dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang semakin cepat. Adanya setelit, handphone, internet maupun pesawat terbang mempercepat mendapatkan informasi lebih mudah.
b. Terbukanya system perekonomian negara
Adanya perdagangan bebas baik dalam bidang perdangan, produksi maupun investasi keuangan telah memaksa tiap negara untuk menerima dan memasarkan produknya ke semua negara di dunia tanpa ada lagi proteksi dari negara sehingga nanti produk-produk negara lain akan mudah di dapat. Ketergantungan antar negara dalam pembuatan, distribusi sampai pemasaran akan semakin kuat.
c. Liberalisme keuangan internasional
Mengglobalnya keuangan dunia sangat terkait dengan perdagangan dunia yang menimbulkan saling ketergantungan dalam sisitem perekonomian dan keuangan antar negara. Pemilik modal besar, setiap saat dapat memainkan modalnya dari negara satu ke negara lainnya, sehingga dapat menimbulkan krisis bagi negara yang modalnya diambil oleh investor. Contohnya di negara Indonesia krisis moneter pada tahun 1997.
d. Dorongan untuk perpindahan antar negara
Semakin besarnya keinginan penduduk dunia untuk melakukan perjalanan atau traveling ke luar negara karena di dorong oleh keperluan bisnis dan keperluan lainnya. Hal ini akan mengundang para investor dari negara lain untuk menanamkan modalnya di negara yang sedang berkembang tersebut. Akhirnya mereka tidak lagi dianggap sebagai orang asing oleh penduduk asli dan diterima dengan baik di dalam pergaulan sehari-hari.
Faktor-faktor Pendorong Globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan semakin menyatunya dunia. Dunia seakan tanpa batas lagi, hubungan anta...
Thursday, 28 June 2012
Fungsi negara merupakan upaya atau kegiatan
untuk mencapai harapan atau cita-cita negara sehingga menjadi kenyataan. Fungsi
negara merupakan pelaksanaan dari tujuan negara. Fungsi negara selalu mengalami
perubahan. Beberapa fungsi minimal yang harus dimiliki oleh negara antara lain
sebagai berikut.
a. Menjaga keamanan dan ketertiban
Untuk mencapai tujuannya, negara perlu
melakukan pembangunan. Pembangunan dapat dijalankan dengan baik jika negara
berada dalam keadaan aman dan tertib. Oleh karena itu negara harus menjaga
keamanan dan ketertiban di negaranya. Keamanan dan ketertiban diperlukan untuk
mencegah terjadinya pertikaian yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dalam
hal ini dapat dikatakan bahwa negara harus bertindak sebagai stabilisator guna
mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan, maka
negara berkewajiban untuk membentuk sistem hukum sehingga akan tercipta suatu
pola kehidupan yang tertib dan damai. Jika dalam masyarakat tidak terdapat
sistem hukum, maka akan terjadi kekacauan.
b. Pertahanan
Pertahanan sangat diperlukan oleh suatu negara
untuk menjaga wilayahnya dari serangan musuh, baik yang berasal dari dalam
negeri maupun luar negeri. Pertahanan negara merupakan suatu hal yang sangat
penting bagi kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara. Pertahanan akan
menentukan bertahan atau tidaknya suatu bangsa dan negara. Untuk itulah negara
berkewajiban untuk mengadakan sistem pertahanan yang kukuh melalui pengadaan
peralatan pertahanan, lengkap dengan personil militer yang berkualitas.
c. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
Negara juga harus memperhatikan kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu negara berkewajiban untuk menciptakan
sistem perekonomian yang dapat menjamin kemakmuran dan kesejahteraan bagi warga
negaranya. Guna mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya maka negara
harus berperan serta aktif dalam bidang perekonomian.
d.
Menegakkan keadilan
Setiap warga negara memiliki harkat, martabat,
dan kedidikan yang sama. Hal ini berarti prinsip keadilan harus ditegakkan
dalam suatu negara. Negara harus menegakkan sistem hukum untuk mengatur
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian akan
tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan masyarakat yang berkeadilan sosial.
Salah satu cara yang harus ditempuh adalah dengan membentuk badan peradilan.
Di Indonesia terdapat delapan fungsi negara,
sesuai yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu sebagai berikut.
a. Mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melaksanakan program reformasi dan
demokratisasi yang berdasarkan Pancasila.
c. Normalisasi kehidupan ekonomi yang berbasis
ekonomi kerakyatan.
d. Mewujudkan rasa aman dan tentram.
e. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas
aktif.
f. Melaksanakan pemilihan umum yang aman,
tertib, dan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur sebagai pelaksanaan
demokrasi.
g. Menegakkan supremasi hukum dan menjamin
terlaksananya peradilan yang bebas.
h. Jaminan hak asasi manusia dalam segala bidang
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Fungsi Negara
Fungsi negara merupakan upaya atau kegiatan untuk mencapai harapan atau cita-cita negara sehingga menjadi kenyataan. Fungsi negara mer...
Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah, otonomi diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban
daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil
suatu pengertian bahwa otonomi daerah adalah hak mengurus rumah tangga sendiri
bagi suatu daerah otonom. Hak tersebut bersumber dari wewenang dan
urusan-urusan pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah daerah, yang
dalam penyelenggaraannya lebih memberikan tekanan pada prinsip-prinsip
demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan
potensi dan keragaman daerah.
Otonomi daerah adalah kemandirian rakyat di
daerah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan
di daerah.
Pada dasarnya inti dari otonomi daerah
mencakup dua hal, yaitu pemberian wewenang dan pemberian tanggung jawab.
Adapun daerah otonom selanjutnya disebut
daerah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang
berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hakikat Otonomi Daerah
Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, otonomi diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur...
Menurut
Sarundajang (1998), secara etimologi otonomi berasal dari bahasa Yunani, Autonomosi,
Autonomia, Autos berarti sendiri, dan Nomos berarti hukum/peraturan.
Berdasarkan istilah tersebut maka otonomi berarti mengatur sendiri.
Mengutip pendapat Syahda Guruh, otonomi dapat
mengandung beberapa pengertian, yaitu sebagai berikut.
1. Suatu kondisi atau ciri untuk tidak dikontrol oleh
pihak lain atau kekuatan luar.
2. Bentuk pemerintahan sendiri (self government)
yaitu hak untuk memerintah atau menentukan nasib sendiri.
3. Pemerintahan otonomi memiliki pendapatan yang cukup
untuk menentukan nasib sendiri, memenuhi kesejahteraan hidup maupun dalam
mencapai tujuan hidup secara adil.
4. Pemerintahan otonomi memiliki supremasi/dominasi
kekuasaan atau hukum yang dilaksanakan sepenuhnya oleh pemegang kekuasaan di
daerah.
Pengertian Otonomi Daerah
Menurut Sarundajang (1998), secara etimologi otonomi berasal dari bahasa Yunani, Autonomosi, Autonomia, Autos berarti s...
UNDANG-UNDANG
DASAR/1945//
PEMBUKAAN//
Bahwa
sesungguhnya/kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa/dan oleh sebab
itu/maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan/karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan/dan perikeadilan//
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia/telah sampailah kepada saat yang
berbahagia/dengan selamat sentosa/mengantarkan rakyat Indonesia/ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia/yang merdeka/bersatu/berdaulat/adil dan
makmur//
Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa/dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur/supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas/maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya//
Kemudian
dari pada itu/untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia/dan seluruh tumpah darah Indonesia/dan untuk memajukan
kesejahteraan umum/mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan/perdamaian abadi/dan keadilan sosial/maka/disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia/yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada/Ketuhanan Yang Maha Esa/kemanusiaan
yang adil dan beradab/persatuan Indonesia/dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan/serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial/bagi seluruh rakyat Indonesia//
Teks Pembukaan UUD '45 dengan petunjuk jeda
UNDANG-UNDANG DASAR/1945// PEMBUKAAN// Bahwa sesungguhnya/kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa/dan oleh sebab itu/...
UNDANG-UNDANG DASAR 1945
PEMBUKAAN
Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Teks Pembukaan UUD '45
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 PEMBUKAAN Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, m...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2012
(77)
- ► 07/29 - 08/05 (4)
- ► 07/22 - 07/29 (1)
- ► 07/08 - 07/15 (11)
- ► 07/01 - 07/08 (17)
- ► 06/24 - 07/01 (41)
- ► 05/20 - 05/27 (2)
