Perang dunia kedua telah menciptakan dua kekuatan besar
di dunia yaitu blok Barat (Amerika) dengan ideology liberalis dan blok Timur
(Uni Soviet) dengan ideology komunis. Dua kekuatan besar itu telah mengancam
negara-negara yang terlibat didalamnya termasuk Indonesia.
Bagian perang dunia II terjadi perang di Asia yang
dikenal perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik dimana pada iawalnya Jepang
memenangi peperangan tersebut sehingga dapat menguasai wilayah seluruh Asia
Tenggara termasuk Indonesia.
Dalam perjalanan selanjutnya peperangan sengit terjadi,
pasukan sekutu memjatuhi bom atom pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 di kota
Hirosima dan Nagasaki. Akhirnya jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 15
Agustus 1945 kepada sekutu.kondisi ini mengakibatkan Indonesia dalam kekosongan
kekuasaan, kesempatan ini dimanfaatkan
para pemimpin untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tepat pada tanggal 17
Agustus 1945 Indonesia merdeka.
Setelah Indonesia merdeka ternyata tidak mudah,
pemerintah menghadapi berbagai kesulitan. Perundingan dengan Belanda selalu
kalah. Pada tanggal 2 September 1948, Pemerintah memalalui Wakil Presiden
Mohammad Hatta segera mengumumkan pendirian politik luar negeri dihadapan Badan
Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat antara lain berbunyi : “….tetapi
meskilah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan
negara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tak
ada pendirian yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?...”
Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita
ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam percaturan politik
internasional. Melainkan kita harus menjadi subyek yang menentukan sikap kita
sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.
Perjuangan kita harus dilaksanankan atas dasar semboyan ini kita menjalin
hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Atas dasar keterangan itulah
kemudian menjadi dasar pertimbangan politik negara yang bebas aktif.
Komentar