Menurut
Sarundajang (1998), secara etimologi otonomi berasal dari bahasa Yunani, Autonomosi,
Autonomia, Autos berarti sendiri, dan Nomos berarti hukum/peraturan.
Berdasarkan istilah tersebut maka otonomi berarti mengatur sendiri.
Mengutip pendapat Syahda Guruh, otonomi dapat
mengandung beberapa pengertian, yaitu sebagai berikut.
1. Suatu kondisi atau ciri untuk tidak dikontrol oleh
pihak lain atau kekuatan luar.
2. Bentuk pemerintahan sendiri (self government)
yaitu hak untuk memerintah atau menentukan nasib sendiri.
3. Pemerintahan otonomi memiliki pendapatan yang cukup
untuk menentukan nasib sendiri, memenuhi kesejahteraan hidup maupun dalam
mencapai tujuan hidup secara adil.
4. Pemerintahan otonomi memiliki supremasi/dominasi
kekuasaan atau hukum yang dilaksanakan sepenuhnya oleh pemegang kekuasaan di
daerah.
Komentar